Bataminfo.co.id, Batam – Seorang pria asal Kota Tangerang, Banten, bernama Abdul Rafid atau yang akrap dipanggil Opic ini mendatangi Polresta Barelang guna melaporkan kejadian yang menimpa putrinya yang kini tengah dirawat di ICU Rumah Sakit Harapan Bunda.
Kepada awak media pada Minggu malam (17/11/24) Ia menyebutkan putrinya FN (20) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penganiayaan, sehingga di sekujur tubuh putrinya terdapat luka lebam yang mengakibatkan putrinya kini dirawat secara intensif di ruang ICU RSHB.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi putri saya, anak saya terkapar dalam ruang ICU dan tak bisa berkata apa-apa. Sehingga, saya tidak tahu apa penyebabnya, kok menjadi begini. Itupun, setelah saya mendapatkan nomor FR (teman putrinya) dari salah seorang temannya,” ucap Opick sangat sedih, setelah 3 bulan tidak bertemu dan berkabar.
Diceritakannya, kabar duka ini didapatkan setelah FR mengungkapkan bahwa, FN berada dirumah sakit, sedang dirawat pihak medis, secara intensif diruang ICU.
“Pak, anak bapak FN sekarang ini dalam keadaan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda, di Batam. Kini berada di ruangan ICU,” sebut FR, Kamis (14/11) malam.
Lho, jawab saya, bukannya anak saya ada di Jakarta, dan bekerja di salon bersama kamu (FR).
Tidak pak, jawabnya, FN dan saya bekerja di Batam, disebuah salon daerah Nagoya.
Lanjutnya, “Lho jawab saya lagi penasaran, bukannya kamu mengajak FN dan pamit dari rumah saya, berangkat ke Jakarta, untuk bekerja di sebuah salon di Jakarta,” cerita opic.
“Tidak Pak, kami bekerja di sebuah salon di kawasan Nagoya Batam”, tiru Opic.
Kemudian, kata Opick, FR minta duit Rp.3 juta, untuk biaya jaminan berobat rumah sakit tersebut.
“Kemudian saya kirimkan uang melalui transfer ke rekening Fr,” kata Opick.
Sebelumnya, papar Opick, ada seseorang bernama, Dina Sari alias Ara, menelepon saya mengatakan hal yang sama, bahwa anak saya di rawat di rumah sakit daerah Guntung, dan akan dirujuk ke Batam.
Yakni, dengan mengirimkan sebuah bukti kwitansi berobat dari rumah sakit beserta KTP atas nama anak saya, sebesar Rp3,5 juta yang harus dibayarkan, agar dapat di rujuk ke rumah sakit di Batam, yang lebih lengkap sarana kesehatannya.
Tanpa pikir panjang, kata Opick, saya pun mentransfer uang tersebut, ke rekening BCA, atas nama Dina Sari alias Ara.
Lalu, imbuhnya, saya langsung memesan tiket pesawat untuk berangkat ke Batam, berangkat subuh, dan langsung ke RSHB.
“Ternyata benar. Anak saya FN berada di ruang ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saya sangat panik, karena dokter dan perawat mengatakan bahwa kondisi anak saya kritis dan minta saya banyak berdoa, supaya mendapat pertolongan Allah SWT ,” ungkap Opick, meneteskan airmata.
Untuk mengetahui dan menindaklanjuti atas musibah dan masalah yang dialami anaknya.
Opick melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH), Batam, di Polresta Barelang, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), secara resmi.
“Saya menilai. Ini resmi sebagai tindakan TPPO, dan berdampak ke suatu tindakan kekerasan, yang sudah dialami oleh anak kami. Sehingga anak kami (FN), menjadi korban oleh oknum yang tidak bermoral dan tak bertanggungjawab,” tegas Opick, di dampingi istrinya.
Sebagaimana informasi yang didapatkan dari FR, serta Bos nya inisial Y, membenarkannya, ia yang merekrut karyawan melalui media sosial Instagram (IG). Kemudian pelaku FR mengajak korban FN dan DN, ngaku ke Jakarta, untuk bekerja di salon.
Ternyata, FR, FN, serta DN diberangkatkan ke Batam, dengan dibiayai oleh Y. Baik tiket pesawat, diberi tempat tinggal serta pinjaman uang. Kemudian, diperkerjakan
di Chellsey Salon, kawasan Nagoya, Batam.
Namun, semenjak Tanggal 12 Agustus hingga November 2024, tidak ada kabar beritanya. Barulah Kamis (14/11/2024), lalu, orang tua korban dikabari FR bahwa FN sedang dirawat di ruangan ICU RSHB Batam, dalam kondisi kritis.
Abdul Rafid alias Opick berharap, agar musibah yang menimpa putrinya yang telah ia laporkan ke Polresta Barelang segera ada tindakan. Mengingat kondisi putrinya saat ini dalam keadaan kritis.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar kasus anak saya segera terungkap,” tutupnya.