Bataminfo.co.id, Natuna – Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang mencuri ikan diperairan Laut Natuna Utara, ditangkap TNI AL KRI Usman Harun-359, Sabtu (19/9/2020).
Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus mengatakan penangkapan berawal saat armadanya melaksanakan patroli rutin dan mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada pukul 12.55 yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring, kemudian memberikan isyarat agar kapal asing itu berhenti.
Namun setelah didekati kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut, dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Kemudian pihaknya mengejar, dan tidak memerlukan lama KRI Usman Harun-359 berhasil menghentikan kedua kapal asing Vietnam dengan nomor lambung BV5075TS dengan 10 orang ABK, dan nomor lambung BV92658TS dengan 3 ABK.
“Kami lalu menurunkan tim Rubber Inflatable Boat (RIB) dan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Bainsar Alfret dalam keterangan tertulis kepada Beritaatu.com, Minggu (20/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan diduga kedua kapal ikan asing itu melaksanakan penangkapan ikan di perairan landas kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
Kedua kapal ikan asing tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.
Secara terpisah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I.
“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk Illegal fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemik Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” pungkasnya. (red)