Bataminfo.co.id, Batam – Hasil pemeriksaan tes kesehatan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri untuk Pilkada 2020 tidak diumumkan secara detail.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko, Kamis (10/9/2020) kemarin.
Dikatakan Priyo, surat hasil pemeriksaan kesehatan dari tim rumah sakit kepada KPU hanya menyatakan bahwa hasil pemeriksaan atau penilaian kesehatan bapaslon telah memenuhi syarat.
“Artinya bapaslon tersebut dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika dan atau psikotropika,” ujar Priyo Handoko di Tanjungpinang, Kamis.
Sebaliknya, kata dia, apabila hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka bapaslon tidak memenuhi salah satu atau seluruhnya dari persyaratan sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan narkotika dan atau psikotropika.
Menurut Priyo, ketiga bapaslon gubernur dan wakil gubernur Kepri tersebut sudah melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi tes kesehatan fisik, psikotes, dan kejiwaan di RSBP Batam, 7 – 8 September 2020.
“Pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon berjalan lancar,” ujarnya.
Lanjut dia, hasil tes kesehatan ketiganya akan disampaikan oleh pihak rumah sakit ke KPU Kepri pada 12 September 2020.
“Selanjutnya, pada tanggal 13 September 2020 hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan ke masing-masing bapaslon,” imbuhnya.
Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri telah resmi mendaftarkan diri di KPU, Jumat (4/9).
Ketiga bapaslon dimaksud, yakni pasangan Ansar Ahmad – Marlin Agustina yang diusung Partai Golkar, Nasdem, PPP dan PAN dengan komposisi 17 kursi DPRD Kepri.
Selanjutnya, pasangan Isdianto – Suryani diusung Partai Hanura, PKS dan Partai Demokrat dengan komposisi 13 kursi DPRD Kepri.
Selain itu, pasangan Soerya Respationo – Iman Sutiawan diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PKB dengan komposisi 15 kursi DPRD Kepri.
sumber : Antara