Bataminfo.co.id, Batam – Debat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (PILWAKO) Batam yang harusnya diselenggarakan pada hari ini, Jumat 15 November 2024 di Crown Vista Hotel Batam dibatalkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batam, Mawardi dalam wawancaranya dengan awak media sore tadi, menyayangkan keputusan pihaknya untuk membatalkan debat kedua itu dikarenakan hal teknis.
“Terkait dengan tidak dilanjutkannya debat kedua hari ini, itu karena adanya suatu kendala teknis yang tidak mungkin bisa dilanjutkan,” terangnya.
Mawardi mengatakan, untuk debat kali kedua ini, pihaknya telah menjalankannya sesuai dengan regulasi yang telah di SK kan KPU. Selanjutnya, Terkait alat komunikasi yang sempat diisukan sebagai faktor ricuh dan batalnya debat hari ini justru ditepis oleh dirinya.
“Regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK nomor 1316 tentang petunjuk teknis kampanye pemilu yaitu terkait dengan tata tertib (TATIB). Tadi ada paslon yang tidak terakomodir sehingga tidak dapat dilaksanalan. Saya rasa bukan itu. Di Juknis (Petunjuk Teknis) itu memang tidak ada dibahas penggunaan handphone. Hal itu saya kira memang perlu kesepakatan dari kedua pihak,” jelas Mawardi.
Mawardi menyebut, sebelumnya telah digelar rapat koordinasi (RAKOR) pihaknya dengan kedua paslon mengenai hal penting yang terkait dengan jalannya debat.
Kendati begitu kata dia, pihaknya tak juga menemukan titik terang untuk kesepakatan tersebut hingga debat ini tetap dijalankan pada hari ini. Bahkan ketika dimintai ketegasannya mengenai poin penting yang menyebabkan polemik dalam debat kali ini, Mawardi malah meminta awak media untuk menggali informasi lebih dalam kepada para Paslon. Padahal pihaknya merupakan penyelenggara yang mengetahui jelas proses debat tersebut.
“Memang sudah ada kesepakatan terakhir yang kami lakukan tadi malam. Tapi tidak dibuat secara tertulis. Nah, itu yang bisa teman-teman gali sama Paslonnya. Kalau terkait Juknis, mungkin teman-teman bisa lihat di SK,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait dengan perbandingan debat di daerah lain yang kemudian dicecar oleh wartawan kepada dirinya, Mawardi mengungkapjan bahwa pihaknya telah mengikuti regulasi yang ada.
“Iya, itu kan pemahaman yang berbeda. Kita tetap ikut regulasi yang ada. Saya kira debat itu tetap harus atas kesepakatan kedua Paslon. Tidak ada kesepakatan yang tidak bisa kami ambil titik temu. Tadi kami pengamanan sudah cukup. Sudah ada beberapa kali rapat koordinasi. Kalau kami dari KPU, tetap melaksanakan sesuai regulasi,” tuturnya.
Sementara itu, saat ditanyai oleh awak media mengenai kepanjutan debat, Mawardi menjawab akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Sedangkan mengenai anggaran untuk pelaksanaan debat ini, kata dia akan dibahas kembali.
“Kita akan lihat situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan, kita laksanakan debat. Untuk anggarannya tentu harus kita bahas kembali,” pungkasnya.
*Tanggapan Bawaslu Kota Batam Mengenai Tidak Dilanjutkannya Debat Putaran Kedua*
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho menyayangkan pembatalan debat kedua oleh KPU Kota Batam.
“Sangat disayangkan kejadian seperti ini, karena dari debat ini masyarakat bisa mendapatkan wawasan terkait visi misi dari masing-masing Paslon,” ucapnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Anton menyebut, terkait persiapan menuju debat putaran kedua ini, telag dikoordinasikan melalui LO dari masing-masing Paslon. Sebagai Pengawas, menurut dia, harusnya debat tetap berjalan sesuai tatib sebelumnya bila ternyata tak juga menemukan titik terang dalam kesepakatan antara pihak-pihak tersebut.
“Tentu dari awal persiapan untuk debat kedua ini sudah ada kordinasi dengan masing-masing Paslon yang di wakili LO, kemudian ada Polisi dan Bawaslu. Untuk masalah yang terjadi hari ini Bawaslu sudah menyampaikan dengan tegas bahwa kita sesuai tatib. Hal ini sudah disampaikan semalam, kalau memang tidak sampai titik temu kesepakatan debat terkait tatib ini, maka kembalikan pada tatib yang sudah ada,” ucapnya.
Masih kata Anton, “Intinya Bawaslu sudah memberikan saran agar debat dilaksanakan sesuai tatib saja. Dalam tatib tidak ada aturan dalam penggunaan HP dan catatan. Apakah ada debat lagi setelah ini, itu merupakan kesepakatan yang dilakukan bersama KPU. Karena debat ini kan minimal 1 kali dan maximal 3 kali. Karena kesepakatannya 2 kali maka semestinya dilaksanakan 2 kali, tapi kan ini terjadi hal tak diduga. Ini akan menjadi evaluasi bersama,” tutur Anton.











