KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka OTT Importasi Barang Termasuk Rizal dan Sisprian Subiaksono

Avatar photo
Ket foto :Gedung Merah Putih KPK

 

Bataminfo.co.id ,Jakarta-Komisi Pemberantasn Korupisi (KPK) resmi menjerat Rizal fadillah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam dan bekas Direktur Penindakan dan Penyidilan Direktorat Jenderal Bea Cukai(P2 DJBC) periode Januari 2024 -2026 sebagai tersangka dalam perkara korupsi dalam kegiatan impor barang di lingkungan DJBC.

Tak hanya Rizal KPK juga menetapkan 5 orang lain nya sebagai tersangka yakni Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC ,Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intel DJBC ,Jhon Field selaku pemilik PT Blueray Cargo ,Andri yang tergabung dalam tim dokumen Pt Blueray ,serta Dedy Kurniawan selaku Menejer Operasional PT Blueray .

Seluruh tersangka di tangkap dalam operasi Tangkap Tangan OTT yang di lakukan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di lampung dan jakarta pada rabu( 4/02/2026)

Rizal Fadillah dan Sisprian Subiaksono sewaktu menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Batam dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan ((P2) Bea Cukai Batam di kenal dekat importir di Batam