Batam  

KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea cukai Makassar Di grand Summit soutlink Sekupang

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Batam -KPK menggeledah rumah pejabat bea cukai di Batam, kurang lebih selama 2 jam. Usai menggeledah rumah berkelir putih itu, KPK membawa sejumlah barang. 

sebanyak 10 orang dari KPK keluar dari rumah tersebut. Mereka membawa dua koper. Satu koper abu-abu ukuran besar, lalu koper hitam ukuran kecil.

Dari informasi yang beredar, ada kemungkinan petugas KPK akan menuju ke rumah lainnya, diduga sebagai milik pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono. 

Atas penggeledahan ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkannya. Ada satu tim KPK yang melakukan penggeledahan rumah di Batam. 
“Hari ini (6/6) Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Ali Fikri. 

Rumah yang berada di Klaster Everest, Grand Summit, South Link, Sekupang ini, diduga milik tersangka gratifikasi, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). 

Rumah tersebut berada di Klaster Everest, Grand Summit, South Link, Sekupang. 

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Jeratan hukum itu dilakukan, setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Oleh karenanya, KPK meningkatkan status temuan Andhi Pramono dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *