slot gacor
Kondisi Jalan Simpang Melcem Batu Ampar Dibiarkan Rusak Parah, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan - BatamInfo.co.id
Batam  

Kondisi Jalan Simpang Melcem Batu Ampar Dibiarkan Rusak Parah, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan

kondisi jalan menuju simpang Melcem Batu Ampar sangat memmperihatinkan. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Kondisi jalan menuju arah simpang Melcem, Batu Ampar sangat memperihatinkan. Pasalnya jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.

Kabarnya kondisi jalan rusak tersebut sudah bertahun tahun tak kunjung di perbaiki. Aspal jalan sudah banyak yang mengelupas.

Selain itu, jalan tersebut penuh dengan lobang yang membahayakan pengguna jalan. Bahkan, warga setempat sangat resah apabila terjadi hujan dan banjir yang menimpa jalan tersebut akan menyebabkan banyaknya pengendara yang menjadi korban saat melintas jalan itu.

BACA JUGA:   Sebuah Rumah di Batu Merah Ludes Dilahap Api, Termasuk Mesin Boat Nelayan

“Sudah lima tahun bahkan hampir enam tahun jalan ini tak di perbaiki juga bahkan sekarang sudah ada tukang tambal lobang yang bekerja di jalan ini”, ujar salah seorang warga bernama Rahmatia saat di temui bataminfo.co.id, Rabu, (06/01/21).

BACA JUGA:   Terbukti Tak Sesuai PKKPRL, KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Timah PT. EUM Dan Segel Kapal KIP.GT-2 di Kepri

Ia juga menjelaskan, dulunya ada PT. Global yang bersedia untuk memperbesar area jalan tersebut. Namun informasi yang di dapat, untuk pengaspalan akan di kerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Dulu jalan ini di besarkan sama PT Global dan nantinya pemerintah akan lakukan pengaspalan. Satu tahun lalu sempat dilakukan pengukuran untuk di aspal namun saat pandemi menyerang dana tersebut di kabarkan di alihkan ke dana covid-19”, terangnya.

BACA JUGA:   Kembali Unjukrasa, Puluhan Imigran WN Afghanistan Terobos Pagar DPRD Batam

Warga verharap Pemko Batam untuk memperhatikan pembangunan jalan tersebut. Karena kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan. (cr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *