Bataminfo.co.id, Batam – Komisi III DPRD kota Batam menerima laporan terkait adanya limbah sand blasting yang berasal dari PT Nexus Engineering Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam, Arlon Veristo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya limbah tersebut dan akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi limbah (PT Nexus Engineering Indonesia).
Hal ini diungkapkan Arlon Veristo melalui WhatsApp kepada Bataminfo, Kamis (14/10/2021).
“Kita akan pastikan dulu ke lokasi.
Kalau nanti kita temukan di lapangan sand blasting. Kita akan minta pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan sand blasting tersebut,” katanya.
Arlon mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuat agenda untuk turun langsung ke PT Nexus.
“Kami sudah dapat kabar. Tapi sekarang kami lagi di luar. Minggu depan akan kita agendakan turun ke lokasi perusahaan,” pungkasnya. (Non)