Batam  

Komisi III DPRD Batam Akan Sidak ke PT Tanpa Plang Nama di Tanjung Uncang

Avatar photo
rembesan cairan diduga limbah menetes dari dinding perusahaan tanpa plang nama itu mengenai rumah warga sekitara. Foto :dok Bataminfo

Bataminfo.co.id, Batam – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam akan turun ke lokasi limbah yang mengeluarkan bau tak sedap seperti yang dikeluhkan warga di sekitar kawasan industri galangan kapal di Tanjung Uncang, Kota Batam.

Sekretaris Komisi III DPRD kota Batam Arlon Veristo mengatakan, Komisi III akan agendakan untuk turun kelokasi limbah tersebut.

“Kita akan agendakan nanti untuk turun ke lokasi yang dikeluhkan oleh warga,” ujar Arlon saat dikonfirmasi pada Jum’at (19/3/2021) siang.

Lanjutnya, kalau sudah turun dan kita lihat fakta-fakta dilapangan kita nanti akan memberikan komentar lanjutan.

“Intinya kita harus pastikan dulu ke lapangan,” tandasnya.

Tumpukan limbah di perusahaan tanpa plang nama di Tanjung Uncang. Foto :dok Bataminfo

Sebelumnya diberitakan, pihak perusahaan tanpa plang nama yang diduga sebagai tempat penyimpanan limbah dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kompak bungkam.

Berdasarkan informasi dilapangan, perusahaan ini memiliki 2 nama yakni PT Huazhong yang tertulis kecil di gardu listrik bagian depan bangunan. Kemudian PT Tan Indo Sukses seperti yang disebut oleh narasumber tertulis didalam kawasan PT tersebut.

Ana, Human Resource Development (HRD) PT tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media memilih bungkam.

Pesan whattsapp dan panggilan telefon juga tidak mendapat respon dari management PT tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie. Ia juga memilih bungkam atas adanya dugaan penyimpanan limbah yang meresahkan warga sekitar. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *