Komisi III DPRD Batam akan Gelar RDP terkait Limbah, Sejumlah Pihak Dipanggil

Avatar photo
Ket Foto : Komisi III DPRD Kota Batam saat meninjau lokasi tumpahan limbah B3 | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Hari ini Komisi III DPRD Kota Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak. Rabu, (4/2/26).

RDP yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB nanti, akan membahas mengenai pencemaran limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), yang merupakan tumpahan dari Kapal LCT Mutiara Galrip Samudera tepat di Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Adapun sejumlah pihak terkait yang diundang dalam rapat nanti antaralain; pihak DLH Kota Batam, Gakum KLHK Kepri; KSOP Batam, KPLP Batam, Camat Sekupang, Polsek Sekupang, Lurah Tanjung Pinggir, Partamina Batam, PT. Jagar Prima Nusantara, PT. Mutiara Haluan Samudra, PT. BUMIDA, Ketua HNSI Batam, Ketua KNTI Batam serta masyarakat setempat.

Hal ini juga sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo kepada Tim Redaksi Media Bataminfo.

“Hari Rabu kita akan pangil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk RDPU,” ucapnya pada Senin, 2 Februari 2026 via WhatsApp.