Bataminfo.co.id, Batam – Komisi II DPRD Batam, meminta Pemko Batam untuk mampu membersihkan Pasar Induk Jodoh agar dana dari Pemerintah Pusat bisa cair untuk pembangunan pasar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Edward Brando mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat sudah menyiapkan dana untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh sebesar Rp 200 Miliar.
“PAD Kota Batam saat ini hancur-hancuran, karena dampak dari Covid-19. Akankah dana yang sudah disiapkan oleh Pemerintah pusat untuk pembangunan pasar itu dibuang dan tidak diambil,” ujar Edward pada Selasa (10/8/2021) kemarin.
Lanjutnya, maka dari itu, Pemerintah harus segera melakukan penertiban. Proses pembangunan nya sudah panjang dan sudah lama, namun sampai saat ini belum ada kesepahaman antara Pemko Batam dan para pedagang.
Edward juga mengatakan, saat ini Pemko Batam hanya ada dua pilihan, apakah membiarkan ketidaktertiban itu dengan konsekuensi kehilangan anggaran yang sudah disediakan atau melakukan penertiban. Dengan catatan bisa merealisasikan pembangunan tersebut.
“Masyarakat atau pedagang yang ada di sana juga harus bisa memahami. Pemerintah dalam melakukan penertiban lokasi itu ada tahapan hukumnya dan saat ini sudah berjalan, maka dari itu kepada pedagang yang ada di sana untuk bisa mengerti,” pungkasnya. (yog)