Bataminfo.co.id,Batam- Sederet nama polisi ikut terseret dalam kasus narkotika yang juga melibatkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penjualan narkotika di Batam tentunya menjadi sorotan. Apalagi melibatkan Perwira kepolisian beserta sembilan anggotanya yang turut diperiksa Propam Polda Kepri.
Berikut sederet nama polisi yang diperiksa Propam Polda Kepri atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika di Batam;
1. Kompol SN
2. Iptu SS
3. Ipda F
4. Aiptu WRK
5. Bripka JG
6. Bripka R
7. Bripka JS
8. Bripka AC
9. Bripka A
10. Brigpol MR
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1kg yang hendak dirilis di Polresta Barelang.
Dalam persiapan rilis tersebut ternyata ada barang bukti hilang dari beberapa puluhan kilogram sabu yang akan dirilis.
Tidak berselang lama Polda Kepri menangkap bandar sabu berinisial A, awal penangkapan ini yang menjadi titik awal Propam Polda Kepri memeriksa Kasat Narkoba dan sembilan anggotanya.(Zel)