Bataminfo.co.id, Batam – Kurangnya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) atau Tenaga Medis terutama yang spesial menangani pasien gawat darurat serta alat medis dinilai menjadi faktor bagi masyarakat yang ditolak saat hendak berobat.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Konsultan Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon kepada Bataminfo.co.id.
Masih ada masyarakat yang ditolak saat berobat. Dalam Permenkes 47/2018, ada beberapa kriteria kegawatdaruratan, yakni;
a. mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
b. adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
c. adanya penurunan kesadaran
d. adanya gangguan hemodinamik dan/atau
e. memerlukan tindakan segera.
“Ketersediaan Tenaga Medis, dan alat medis ini menyebabkan pasien dipimpong kesana..kesini. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota, terutama instansi terkait,” kata Ramon usai mengikuti sosialisasi program JKN-KIS dan Mobile JKN di Asrama Haji pada Jumat, (21/10/2022) kemarin.
Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota agar menyiapkan Sumber Daya yang memadai untuk mengcover jaminan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Saat sekarang ini masyarakat serba sulit, tambah lagi pasca kenaikan harga BBM. Ancaman PHK karena biaya produksi meningkat akan menambah jumlah kemiskinan. Oleh sebab itu kami meminta agar pemerintah kota menyiapkan resourcesnya (sumber daya) untuk mengcover jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu,” ucap Ramon. (Non/BI)