Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Mengenai Berita yang berjudul Kejati Kepri Panggil Ketua DPRD Anambas, akhirnya berdampak pada Sekelompok Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri mendatangi Kejati Kepri untuk mendesak Kejati Kepri yang di wakili oleh Nixson Andreas Lubis selaku Kasi Penerangan Hukum
Pada pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri Datang untuk mencari tahu sudah sejauh mana kasus tersebut bergulir, mereka datang untuk menyampaikan supaya Kejati Kepri dapat menuntaskan dugaan kasus Korupsi tersebut, adapun persoalan di panggil Kejati kepri terkait kegiatan pengadaan barang pada kegiatan, peningkatan jalan genting, air bini kecamatan siantan selatan Kabupaten Anambas yang sampai saat ini belum menemui titik terang
Budi Prasetyo selaku Ketua koordinator dari Aliansi Masyarakat Provinsi menyampaikan perihal keluh kesahnya terhadap persoalan ini, sehingga berempati untuk hadir di Kantor Kejati Provinsi Kepri sebagai Penggiat Anti Korupsi dan sebagai Kontrol Sosial Masyarakat Provinsi Kepri
“Kami dari Aliansi Masyarakat Provinsi Kepri mendesak Kejati kepri untuk segera menuntaskan dugaan Kasus korupsi yang sedang di Tangani oleh Kejati Kepri, Adapun beberapa LSM Yang tergabung dalam Aliansi Ini, akan terus mengontrol persoalan kasus tersebut, karena ini merupakan Kejahatan Yang luar biasa (Extra Ordinary Crime)” ucap Budi Kepada Media ini (27/10)
Bahkan bersama Aliansi Masyarakat Kepri ini, yang terhimpun dari beberapa Organisasi yaitu, Gebrak Kepri, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, Lsm Seknas Jokowi Tanjungpinang, Laskar LAKRL, dan Beberapa Mahasiswa yang peduli akan Kondisi keadaan daerah sehingga kasus-kasus korupsi seperti ini perlu di tuntaskan dan di awasi oleh masyarakat
“Kami Dari Aliansi Masyarakat Kepri, mendukung Kinerja Kejati Kepri Untuk segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut, kasus ini sudah lama bergulir bahkan, pejabat yang bersangkutan telah di mintai keterangan pada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 oleh Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tarempak Kabupaten Kepulauan Anambas”jelasnya kembali
“Kami sebagai masyarakat Kepri, Penggiat anti korupsi, selain sebagai mitra kritis, kami juga sebagai Mitra Strategis dan juga mitra membangun dalam setiap permasalahan, terkhusus di Provinsi Kepri yang terdiri dari 7 Kabupaten Kota”terangnya
Bahkan Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat audiensi bersama Aliansi Masyarakat Kepri, membenarkan adanya pemanggilan terhadap ketua DPRD dan Beberapa Pejabat Pokja pada kegiatan Tersebut, saat ini ketua DPRD Kabupaten Anambas telah diperiksa.
“Sudah kita mintai keterangan dan periksa beliau, saat ini masih dalam tahapan Pengumpulan Barang Keterangan (Pulbaket)” kata Nixon saat Audiensi bersama Aliansi
Nixson yang datang menjumpai para Aliansi juga menyampaikan jika saat ini telah di panggil, kepala dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas, Pejabat Pokja serta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas
“Iya kan saya dah sampai kemarin via telpon, kemarin telah di Panggil Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua DPRD Anambas serta Pihak-pihak terkait, terakhir Ketua DPRD Anambas kita juga mintai keterangan, dan dalam waktu dekat kita akan adakan konferensi Pers, tunggu saja ya teman-teman”jelas Nixson (Red)