slot gacor
Kepala Bank BTN Batam Diperiksa Polisi - BatamInfo.co.id

Kepala Bank BTN Batam Diperiksa Polisi

Bank BTN. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Kantor Cabang Bank BTN Batam di periksa Polisi, Kamis (16/7/2020) kemarin. Pemeriksaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait dugaan pemalsuan dokumen akad kredit rumah.

Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, menuturkan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Bank BTN Batam itu setelah pihaknya menerima laporan polisi dari seorang korban yang identitasnya dipakai untuk syarat jual beli rumah.

BACA JUGA:   8,1 Kilogram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

“Benar, yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi terkait penyalahgunaan identitas untuk akad kredit rumah,” ujarnya.

Dijelaskan Ruslan, identitas pelapor ini digunakan setelah urusan jual beli rumah. Sertifikat rumah tersebut digadaikan ke bank BTN dengan menggunakan identitas pelapor.

“Pelapor ini enggan identitasnya digunakan untuk melakukan pinjaman di bank BTN. Namun, terlapor menggunakan identitas pelapor yang diwakilkan adek terlapor untuk urusan pinjaman di Bank BTN dengan jaminan sertifikat rumah tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:   Kasus Penembakan Haji Permata, Enam Petugas Bea dan Cukai Mangkir di Panggil Polda Riau

Ruslan menyebutkan bahwa Bank BTN kemudian mencairkan uang kurang lebih  Rp 500 juta kepada terlapor. Padahal terdapat kejanggalan dalam proses peminjaman. Yang mana pihak bank meloloskan pinjaman itu.

“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas pemberian kredit. Kepala cabang Bank BTN Batam sudah kami periksa dua kali,” ucapnya.

BACA JUGA:   BREAKING NEWS, Gudang Pelabuhan 99 Batu Ampar Terbakar

“Dalam proses jual beli juga janggal. Karena penjual dan pembeli dokumennya (KTP pembeli dan penjual) beda dengan orang yang datang saat akad,” ucapnya.

Atas kasus ini, Ruslan mengaku Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan penyidikan. Selain Kepala BTN Cabang Batam, polisi juga telah memanggil petugas BTN yang melayani akad kredit tersebut.

“Pelapor juga sudah diminta keterangan,” tuturnya. (sahab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *