Bataminfo.co.id, Jabar – NJ , wanita berusia 26 tahun yang merupakan asisten dokter di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial ATG (31). Mereka sebelumnya berkenalan melalui aplikasi dari perjodohan.
Kapolres Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis (28/5/2020), mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu awalnya berkenalan dengan ATG melalui aplikasi kencan.
Setelah akrab, keduanya bersepakat bertemu di rumah makan kawasan Cinere. Usai pertemuan pertama, keduanya berjanji kembali bertemu.
“Pertemuan kedua tanggal 23 Mei 2020 di kontrakan terlapor. Awalnya mengobrol, tapi pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri,” kta Azis, Kamis (28/5/2020).
Ketika NJ tidak sadarkan diri karena mabuk berat, pelaku merudapaksa korban. Setelahnya, ATG meninggalkan NJ.
“Korban kemudian ditinggal pelaku. Saat korban tersadar, ia mendapati semua busana sudah terlepas dari badan. Dia menyadari telah terjadi pencabulan terhadap dirinya,” kata dia.
Sesampainya di rumah, korban lantas menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku ditangkap.
ATG dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya dengan accaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata Azis.