Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (21/12).
Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono menuturkan selain Kejati yang dipimpinnya. Pada hari ini Kejari Tanjungpinang juga menerima penghargaan yang sama.
“Saya sampaikan hari ini Kejati Kepri menerima penganugerahan WBBM. Ini merupakan prestasi tertinggi berkaitan dengan zona integritas,” ujar Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono saat konferensi pers.
Dikatakan Hari, sebelum di pimpinnya. Kejati Kepri juga sudah pernah menerima predikat WBK.
“Tentu kami akan belajar dan mengikuti apa yang sudah dibangun pendahulu saya. Saya sangat berterima kasih teman-teman telah mendukung pendahulu saya,” katanya.
Ia menyampaikan, sebagai orang baru menjabat di Kejati Kepri, ia ingin menjalin komunikasi intens dengan pers.
Dia juga mengajak pers untuk memberikan pembelajaran hukum yang baik kepada masyarakat dikaitkan dengan pemerintahan.
“Mari sama-sama membangun daerah kita secara transparan dengan berita-berita berkaitan positif dan menarik,” ucapnya.(cr02)











