Bataminfo.co.id, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Pemko Batam Rustam Efendi, Selasa (2/3/2021) pagi.
Rustam yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Rustam keluar dari kantor Korps Adhiyaksa itu keluar pukul 12.00 WIB.
Diwawancarai sejumlah wartawan saat keluar dari gedung Kejari Batam, Rustam menuturkan bahwa ia hanya memenuhi undangan. Ia berkilah bahwa ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang sedang di usut jaksa.
“Tidak ada kasus, hanya untuk kordinasi saja,” ujar Rustam singkat, sambil naik ke mobil Toyota Inova yang digunakannya.
Kepala Kejari batam, Polin Oktavianus Sitanggang, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Pemko Batam tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail dugaan kasus yang dilakukan Rustam.
“Iya, benar kasus korupsi. Namun, belum bisa diekspos,” ujar Polin.
Diterangkan Polin, penanganan dugaan korupsi tersebut saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, saat ditanya siapa saja yang telah diperiksa, Polin enggan menyebutkan.
“Belum bisa beberkan, masih ditangani tim penyidik,” ucapnya. (pai)