Bataminfo.co.id, Batam – PT Citra Beton kecewa dengan PT Nindya Karya selaku pemenang tender proyek taxi way dan apron Bandara Hang Nadim Batam senilai Rp 155 miliar.
Kekecewaan itu karena perusahaan plat merah tersebut ingkar janji dan tidak komitmen menjadikan PT Citra Beton sebagai penyuplai ready mix dalam pengerjaan taxi way dan apron Bandara Hang Nadim, Batam.
General Manager (GM) PT Citra Beton, Tan Sun Hok, menuturkan setelah memenangkan tender, perusahaan BUMN itu, tidak menjadikan PT Citra Beton sebagai penyuplai ready mix. Sehingga, jika terjadi sesuatu dari kualitas proyek tersebut, PT Citra Beton tidak bertanggung jawab.
“Saat tender lelang, PT Nindya Karya menggunakan surat dukungan dari kami (Citra Beton). Namun, setelah proyek itu dimenangkan, kami tidak dilibatkan. Sehingga, kami mencabut dukungan kami atas proyek itu,” ujar Tan Su Hok, Sabtu (12/9/2020) siang.
Dikatakan Tan Su Hok, pihaknya pun telah menyurati BP Batam terkait pencabutan dan pembatalan dukungan proyek tersebut. Pihaknya tidak mau terseret jika suatu saat proyek tersebut bermasalah.
“Alasan Nindya Karya meninggalkan mereka karena ada penawaran dari kompetitor lain. Padahal daftar harga ready mix yang semula diberikan saat proses lelang telah disetujui,” ucapnya.
Akibat dari ingkar janjinya dan pelanggaran komitmen PT Nindya Karya, terang Tan Su Hok, PT Citra Beton mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Sejumlah berkas untuk melengkapi syarat lelang kita kasih ke PT Nindya Karya, setelah menang kita ditinggal. Yang jelas kami kecewa, karena manusia itu dipegang omongannya, kalau tak bisa dipegang omongannya berati itu sampah,” ucapnya kesal. (tim)