Kawasan Union Belum Berstatus Depo Peti Kemas : Kerusakan Rumah Warga Diganti Perusahaan

Avatar photo
Tumpukan peti kemas dikawasan industri Union. Foto : dokumentasi bataminfo

Bataminfo.co.id, Batam – Meski belum berstatus Depo Peti Kemas Pengawasan Pabean (DP3). Aktifitas transit peti kemas di kawasan Industri Union yang berada di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, telah berlangsung kurang lebih tiga tahun.

Keberadaannya disana pun menimbulkan banyak permasalahan. Mulai dari kebisingan kawasan, merusak bangunan rumah warga, mengganggu aktivitas normal seperti tidur, sosialisasi, sekaligus mengurangi kualitas hidup warga.

Lokasi kawasan depo peti kemas berupa tanah lapang seluas bekisar 10 hektar, mulanya terbentuk dari proses cut and fill (pemotongan lahan). Posisinya berada di dataran yang lebih rendah dari pemukiman warga.

Warga sempat melayangkan protes atas aktivitas di kawasan tersebut, karena merusak dinding dan bagian lainnya dari bangunan rumah mereka. Pihak perusahaan pun kemudian melakukan ganti rugi atas kerusakan bangunan rumah warga.

Ketua RT 01 RW XII, Edi Hermanto membenarkan pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi kerusakan terhadap rumah warga yang tinggal dikawasan setempat.

“Sesuai dengan kesepakatan warga dengan pihak perusahaan, telah melakukan ganti rugi. Semua kerusakan saya data, dan sebanyak kerusakan itu yang digantinya,” ujar Edi kepada BATAMINFO pada Jum’at (24/7/2020) pagi dikediamannya.

Adapun total yang diganti rugi oleh perusahaan kurang lebih senilai Rp 300 juta, dan ditambah juga bantuan untuk perbaikan Musholla senilai Rp 100 juta.

“Per rumah menerimanya tidak sama, sesuai dengan kerusakan masing-masing yang sudah saya data tadi,” bebernya.

Perwakilan dari perusahaan juga lakukan pengecekan langsung kerusakan apa saja terhadap rumah warga. “Dari mereka ada yang datang langsung cek rumah warga yang rusak, ada dinding yang retak atau sudah rusak, bahkan ada dinding yang jebol,” ungkapnya. (ina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *