slot gacor
Kasus Video Syur Bareng Gisel, MYD Sambangi Polda Metro Jaya Diperiksa Sebagai Tersangka - BatamInfo.co.id

Kasus Video Syur Bareng Gisel, MYD Sambangi Polda Metro Jaya Diperiksa Sebagai Tersangka

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu datangi Polda Metro Jaya ntuk diperiksa kasus video syur bareng Gisel. (Syahidah Izzata/detikcom)

Bataminfo.co.id, Jakarta – Michael Yukinobu Defretes (MYD) menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (04/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik untuk di periksa sebagai tersangka kasus video syur yang menyeretnya bersama Gisella Anastasia alias Gisel.

Ia datang diampingi pengacaranya. Saat tiba, MYd langsung memasuki Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Ia tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang datang meliput.

BACA JUGA:   Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Gisella Anastasia Bingung dan Sedih

Sebelumnya, Nobu bersama Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila. Penetapan tersangka disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa (29/12/2020).

Gisel yang telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi. Jeratan pasal itu membuat Gisel terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara. Adapun Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA:   Ditetapkan Tersangka Video Syur, Yukinobu Diputuskan Sang Pacar

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *