Bataminfo.co.id, Batam – Polresta Barelang sudah menerima laporan polisi dari pihak Bea dan Cukai Batam, atas peristiwa penyerangan terhadap dua orang petugasnya saat mengamankan pelaku dan barang bukti rokok ilegal di Villa Yang Lekir, Batam Center, Selasa (31/8/2021).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat di jumpai di Mapolresta Barelang pada Kamis (2/9/2021) siang.
“Laporan sudah masuk di Mapolresta Barelang, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,” ujar Harry.
Sebelumnya diberitakan, pihak Bea dan Cukai Batam membuat laporan polisi atas kasus penyerangan yang dialami dua anggotanya saat melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti rokok ilegal di Kawasan Batam Kota, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus penyerangan yang menimpa dua orang petugas BC tersebut ke Polresta Barelang.
“Hari ini kami akan membuat laporan atas peristiwa tersebut ke Polresta Barelang,” ujar Undani, menjawab pertanyaan Bataminfo.co.id, Rabu (1/9/2021) siang. (yog)