Bataminfo.co.id Batam – Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Budi Mardiyanto menanggapi persoalan oknum Satpol PP yang terlibat kasus pemerasan terhadap pengemis.
Budi sangat menyayangkan perlakuan para oknum tersebut, karena sudah menyalahi aturan dan tidak komitmen terhadap profesinya sebagai Aparatur Negara (ASN).
“Kita sebagai pihak pengayom masyarakat seharusnya memberikan contoh dan pandangan yang positif kepada masyarakat, kalau seperti ini kasusnya sudah melenceng dari prosedur pemerintahan,” ucapnya kepada awak media Rabu (21/10/2020).
Budi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak Satpol PP untuk meminta penjelasan terkait kinerja mereka.
“Nanti akan kami panggil instansi terkait untuk menghadiri panggilan kami, namun untuk sekarang kami masih menyelelesaikan agenda RDP,” jelasnya. (cr01)