Bataminfo.co.id, Bintan – Masih ingat dengan kasus pencabulan sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Lingga yang melibatkan pemilik dan pengelola pesantren, anak dan bapak, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka
Kasus yang berhasil diungkap Polres Lingga itu mengingatkan kembali Ketua Himpunan mahasiswa Persatuan Islam (Persis) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Zen. Namun ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu ponpes di Bintan sekitar tiga tahun lalu.
Zen mempertanyakan tindak lanjut dari kasus yang sempat ditangani Polres Bintan tersebut.
“Kami berharap kasus itu dapat diungkap secara transparan mengingat ada korban,” ujarnya.
Diketahui bahwa pelaku dugaan pencabulan tersebut ialah oknum pengasuh ponpes tersebut. Kasus tersebut mencoreng nama baik seluruh ponpes, karena melanggar hukum dan norma – norma islam.
“Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yg ia peroleh, pemilik pondok pesantren tersebut ialah seorang ketua partai politik.
“Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pondok pesantren itu agar tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan umum, melainkan juga memperkuat iman dan takwa kepada Allah,” katanya. (Budi)