Bataminfo.co.id, Batam – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tanjungpinang dan Batam tidak diperpanjang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers evaluasi dan penerapan PPKM yang disiarkan di Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (9/8/2021) malam.
“Ada 45 Kabupaten/Kota dari 18 Provinsi di Indonesia yang dilanjutkan PPKM Level 4 selama dua pekan ke depan. Provinsi Kepri tidak masuk dalam daftar tersebut,” ujar Airlangga.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut, menyampaikan alasan Kepri tidak masuk dalam perpanjangan PPKM level 4 karena kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan dalam rentang waktu 1 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
“Selain Kepri, diluar Jawa-Bali ada 10 Provinsi yang menurun yaitu Jambi, Bengkulu, Lampung, NTB, NNT, Kaltim, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat,” ucapnya.
Airlangga memaparkan, jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri pada 1 Agustus 2021 tercatat sebanyak 6.692, pada 9 Agustus 2021 berkurang sebanyak 1.484 kasus. Sehingga per 9 Agustus 2021 jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri menjadi 5.208 kasus. (*)