Kasus ABK WNI di Kapal China Diduga Masih Saling Berkaitan

Avatar photo
Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berbendera China yang diduga melakukan perbudakan terhadap ABK asal Indonesia hingga meninggal dunia. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau, Arie Dharmanto mengungkapkan penangkapan Kapal Lu Huang Yu 117 dan 118 masih berkaitan dengan kasus ABK Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 yang melompat di perairan kabupaten Karimun.

Menurutnya dugaan keterkaitan itu ada pada agen perusahaan perekrut ABK kapal-kapal yakni PT Mandiri Tunggal Bahari dengan direktur bernama Moh. Hoji yang beralamat di Tegal, Jawa Tengah.

“Dugaan kita sepertinya agen perekrut antara tangkapan baru ini dengan kasus sebelumnya sama, jadi tidak menutup kemungkinan ini bisa ada kaitannya dengan kasus sebelumnya yang dimana sudah Diamankan 7 tersangka yang mempunyai peranan masing masing,” kata Arie, kepada wartawan di Dermaga Lanal Batam, Rabu kemarin.

Arie menjelaskannya Keterkaitan itu berdasarkan pengakuan sementara ABK kapal yang diamankan KRI Bubara dengan salah satu ABK kapal yang melompat ke laut diselamatkan oleh nelayan beberapa waktu lalu.

“Satu diantara dua korban ABK kapal Fu Lu Qing Yuan Yu yang warga Siantar yang menyebutkan PT MPB dimana Pada kasus pertama kita belum temukan fakta, setelah kita kembangkan kejadian ini ternyata berkaitan dengan 2 ABK yang terjun ke Laut, ini akan terus kita telusuri,” ujar Arie.

Untuk itu saat ini pihaknya mengaku terhadap dugaan Penganiayaan terhadap ABK kapal Lu Huang Yu yang meninggal dunia tersebut akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Dugaan kepada ABK yang meninggal itu nanti akan kita kuatkan dengan dilakukan otopsi dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini tim gabungan tengah melakukan oleh TKP bersama Bakamla, TNI Al, Bea cukai untuk mencari fakta terkait dugaan penyiksaan di atas kapal tersebut. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *