Bataminfo.co.id, Batam – Meluasnya keresahan masyarakat atas dugaan penipuan sertifikat dan penggelapan puluhan mobil rental oleh Carolen Parewang mendapat atensi khusus dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan dan meminta semua pihak, termasuk media, untuk mengawal prosesnya di tingkat Polresta.
Dalam pernyataan tegasnya, Kapolda memberikan instruksi langsung agar jajaran kewilayahan tidak main-main dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menekankan bahwa kendali penanganan kini diperkuat oleh jajaran Polresta.
”Monitor penanganannya di Polresta ya, Polsek di backup Polresta. Saya ingatkan Kapolresta! tegas Irjen Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi oleh Bataminfo.co.id, Sabtu (12/04/26).
Kapolda menekankan bahwa laporan masyarakat yang melibatkan banyak korban dengan kerugian materiel yang besar harus menjadi prioritas utama. Dengan adanya backup dari Polresta Barelang, diharapkan proses pengejaran terhadap pelaku dapat dilakukan secara lebih masif.
Sejalan dengan itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif dan hari ini pelapor dimintai keterangan lengkap terkait kasus dugaan penipuan sertifikat.
Terduga pelaku, Carolein Parewang, terancam dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait penipuan dan penggelapan. Saat ini, kepolisian tengah berupaya maksimal untuk mengamankan pelaku dari persembunyiannya agar segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kapolda Kepri Minta Media Monitor Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat, Kapolda Kepri: Monitor Penanganannya di Polresta, Polres Backup Polsek











