Bataminfo.co.id, Batam – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, yang hingga kini belum ditemukan keberadaanya diduga berangkat ke Malaysia secara ilegal melalui Perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Hal tersebut disampaikan AKBP Ferdinand Ritonga selaku Kasubdit III Intel Bidang Sosial Budaya, yang membawahi masalah TKI dan Buruh, di sela-sela proses pencarian jenazah TKI yang belum ditemukan, Senin (20/12/2021).
“Kita dari Direktorat Intelijen mendata atau mendeteksi para TKI yang tidak melalui jalur resmi (ilegal). Kita mengetahui bahwa mereka itu modusnya berangkat melalui Pelabuhan-pelabuhan Tikus dengan menggunakan kapal yang tidak memenuhi standar, membawa penumpang yang lebih daripada kapasitas,” tuturnya.
Ferdinand pun cukup prihatin atas insiden kapal karam yang menewaskan TKI ini. Ia pun menyayangkan para calon TKI itu ikut saja ketika diajak bekerja ke Malaysia tanpa prosedural.
“Hal inilah yang sangat memprihatinkan bagi kita bahwa saudara-saudara kita yang jauh daripada pendidikan, misalnya dari Lombok atau daerah Timur, itu mereka ikut saja kalau diajak kesana. Padahal jalurnya salah,” ucapnya.
Ferdinand mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan sebelumnya terhadap kapal yang sama. Mereka juga sudah pernah melakukan penyuluhan terkait hal tersebut.
“Kita sudah pernah melakukan penangkapan terhadap Cukong dan kapalnya di bulan Desember, tahun lalu. Kebetulan kapalnya yang mendapatkan musibah sekarang. TKP nya di Tanjung Uban. Sebenarnya kita sudah ketahui tempatnya dimana mereka berada, Poskonya, penempatan orangnya kita sudah deteksi. Dan mereka sudah dikembalikan ke Orang tuanya. Tapi terulang lagi sekarang di Bulan yang sama juga,” terangnya.
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa Pengiriman TKI secara ilegal ini tak terlepas dari pihak atau oknum yang berkepentingan.
“Pelabuhan tikus ini berpindah-pindah. Dan ini jujur saja, banyak yang berkepentingan. Ada juga dari aparat Kepolisian yang membekingi atau juga dari teman instan samping. Dan inipun sudah kita tindak,” pungkasnya.
Ia berpesan, agar semua calon TKI yang ingin bekerja keluar negeri agar dapat mengikuti prosedur kerja yang resmi.
“Kami sudah penyuluhan terhadap mereka juga terutama Cukang-cukang ini sudah kami tindak. Kepada mereka yang ingin mencari kerja, lebih baik mencari kerja sesuai aturan yang sudah ada. Secara legal memenuhi persyaratan dari RT/RW, kemudian dari Dinas Tenaga Kerja, baru bisa diberangkatkan ke Malaysia,” ucapnya. (Non)