Bataminfo.co.id- Kapal Polisi Anis Macan-4002 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengamankan satu orang terduga pelaku illegal mining di Perairan Desa Kunangan, Kab. Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024)
“Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002 Iptu Julius Marlon Gawe, S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan terduga pelaku E(44) warga Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Prov. Jambi merupakan pemilik sekaligus pengelola Kapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I
“Pelaku diamankan setelah tim patroli KP. Anis Macan – 4002 melaksanakan pememeriksaan terhadapbKapal TB. Sentosa 189 yang menggandeng Tongkang Tunas Lestari I yang berlayar dari perairan Desa Kunangan menuju Depot Pasir Desa Niaso di Perairan Desa Kunangan, Kab. Muaro Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Tongkang Tunas Lestari I mengangkut pasir sebanyak ± 50 (lima puluh) Meter Kubik yang izin usaha pertambangan telah kadaluarsa sehingga patut diduga telah terjadi peristiwa tindak pidana Mineral dan Batu Bara”, Ujarnya.
“Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit TB. SENTOSA 189 GT 16, 1 (satu) unit Tongkang TUNAS LESTARI I, ± 50 (Lima Puluh) Meter Kubik, 1 (satu) set alat penghisap pasir, 1 (satu) bendel dokumen kapal.,” jelas Julius Marlon
Dari perbuatanya tersebut terduga pelaku diduga Melanggar Pasal 160 ayat (2) UU RI No.4 thn 2009 ttg Minerba”, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.
” Terimakasih atas kinerjanya telah menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan penambangan tanpa izin, karena penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah setempat” ujarnya.
Sumber: PID KORPOLAIRUD