Bataminfo.co.id, Batam – Kapal patroli Bea Cukai (BC) Batam berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram .
Barang haram dalam tas hitam tersebut di temukan di perairan Tanjung Sauh, Batam. Penemuan ini berawal dari kecermatan petugas patroli yang melihat sebuah tas mencurigakan mengapung di laut.
Kronologi Penemuan
Penemuan sabu seberat 1 kg ini terjadi saat tim patroli BC Batam sedang menjalankan tugas rutin di sekitar perairan Tanjung Sauh.
Awal Kecurigaan: Petugas patroli melihat sebuah tas berwarna hitam terapung-apung di permukaan air.
Pemeriksaan: Setelah didekati dan diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan satu bungkus besar berwarna putih yang setelah dibuka dipastikan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan estimasi berat 1 kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya penemuan narkotika tersebut.
”Benar ada penemuan sabu sekitar 1 kg,” ujar Zaky Firmansyah secara singkat.
Zaky menambahkan bahwa informasi lebih lanjut terkait penemuan dan langkah-langkah selanjutnya akan diumumkan secara lengkap melalui konferensi pers yang akan dilaksanakan pada hari berikutnya.
Penemuan ini menunjukkan keseriusan dan efektivitas patroli laut Bea Cukai Batam dalam menjaga wilayah perairan dari upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika.











