Bataminfo.co.id, Batam – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, dalam pembangunan zona integritas (ZI) tahun 2024 paparkan kinerja tahun 2023 dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp. 8.538.182.000.
Imigrasi Belakang Padang diketahui berhasil menyerap anggaran hingga Desember 2023 sebanyak 99.60% atau Rp. 8.503.721.118 yang direalisasikan dalam berbagai kegiatan Teknis Keimigrasian maupun Fasilitatif Keimigrasian.
Tak hanya itu, capaian kinerja lainnya juga meliputi data informasi pelayanan penerbitan paspor, izin tinggal keimigrasian, data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan penegakan hukum keimigrasian. Tahun ini, target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Belakang Padang sebesar Rp. 1.732.100.000, dan berhasil mencapai penerimaan PNBP tahun 2023 sebanyak Rp. 4.134.292.013.
Selanjutnya, dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang tahun 2023 Imigrasi Belakang Padang sudah menerbitkan 8.980 paspor terdiri dari permohonan melalui aplikasi M-Paspor, Layanan Eazy Passport, Layanan Paspor Merdeka, Layanan Paspor Simpatik, dan Layanan PORTAL (Paspor di Atas Kapal).
Kantor Imigrasi Belakang Padang juga turut berikan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Terbatas sebanyak 3 orang, pemberian dan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas Perairan sebanyak 234 orang.
Data perlintasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terdiri dari TPI Pelabuhan Belakang Padang dan TPI Terminal Khusus PT. Tritunas Sinar Benua. Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Belakang Padang tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 29.883 perlintasan.
Pembukaan Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua di Pulau Nirup, Kecamatan Belakang Padang yang dilaksanakan bulan Juli 2023 turut menjadi salah satu capaian kinerja Imigrasi Belakang Padang tahun ini. Dengan dibukanya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Terminal Khusus ini, Imigrasi Belakang Padang telah melaksanakan sebanyak 1.111 perlintasan.
Untuk diketahui, layanan informasi keimigrasian sudah dilaksanakan penyebaran informasi melalui media sosial sebanyak 307 kali, media online sebanyak 67 kali. Selain melalui media sosial dan media online, Imigrasi Belakang Padang juga telah melaksanakan diseminasi kepada masyarakat maupun stakeholder di Kecamatan Belakang Padang sebanyak 9 Kegiatan melalui kegiatan Coffee Morning, Immigration Goes To School, Sosialisasi Keimigrasian melalui Radio, dan Layanan KABAR IMIGRASI (Kapal Penyebaran Informasi Keimigrasian).
Sementara, dalam fungsi penegakan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2023 telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 44 tindakan, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sebanyak 2 kegiatan, serta Operasi Gabungan sebanyak 2 kegiatan yang dirilis pada hari ini.
Atas upaya dan kerja kerasnya selama tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang memperoleh beberapa penghargaan dan apresiasi diantaranya; Penghargaan Peringkat ke 3 Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu Sedang (Pagu 6-16 M) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Batam.
Selain itu, Imigrasi Belakang Padang juga mendapatkan penghargaan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau diantaranya Predikat I Atas Capaian Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2023 serta Predikat II Atas Capaian Pengelola Kehumasan dan Teknologi Informasi Terbaik Tahun 2023.
Kemudian, mengawali tahun 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Arsi Aditya beserta jajarannya juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Penandatanganan itu dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang pada tanggal 15 Januari 2024. Telah terbentuk 6 area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang merupakan pilar pembentuk Zona Integritas dan memiliki tugas dalam pembenahan serta pengawasan melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik sehingga terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Keenam area perubahan yang telah terbentuk merupakan bagian dari Tim ZI (Zona Integritas) yang akan Menyusun dan mengkoordinasikan rencana aksi yang terukur dan memiliki target prioritas yang jelas dalam pembangunan Zona Integritas yang nantinya akan dilaksanakan dengan seluruh anggota unit kerja,” kata Arsi.
Diharapkan, dengan adanya komitmen bersama antara Pimpinan dan Pegawai dalam pembanguan ZI mampu membantu pencapaian sasaran ZI, yaitu mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan prima bagi Masyarakat khususnya di Belakang Padang.
“Kita berharap seluruhnya dapat tetap berkomitmen, disiplin dan mengedepankan sinergi serta kerja sama untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menjadi unit pelayanan publik terbaik,” tuturnya.











