Bataminfo.co.id, Batam – Kabar gembira bagi warga Batam! Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB – P2).
Kesempatan diskon yang diberikan oleh Bapenda Kota Batam di awal Tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.
Kemudahan dari pihaknya ini dengan memberikan diskon sebesar 10% dari ketetapan pokok PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pada tanggal 4 Februari hingga 31 Maret.
Kabar baik ini juga disampaikan melalui media sosial resmi milik Bapenda Batam @bapenda.kotabatam pada 4 Februari 2025.
Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Sahalo, mengatakan, program ini dibagi dalam dua periode. Pihaknya berharap, ini dapat membantu masyakarat.
“Program diskon ini kami berlakukan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2025 untuk potongan 10 persen, dan 1 April hingga 30 Juni 2025 untuk potongan 5 persen. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” jelas Aidil.
Melalui program ini, pihaknya juga terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami mengimbau warga Batam untuk memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan dan memenuhi kewajibannya tepat waktu,” kata dia.
Bapenda Kota Batam juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran beberapa Bank dan Platform digital yakni; BRI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Riau Kepri, Alfamart, Indomaret, serta Blibli, Tokopedia, OVO, LinkAja, Trraveloka, Bukalapak, QRIS dan GoPay.











