Bataminfo.co.id, Batam – Komisaris Polisi Endi Endarto, Kapolsek Kundur di Polres Karimun dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 20.27 WIB.
Kompol Endi merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 283 di Kota Batam. Ia terkonfirmasi positif Covid-19 pada 28 Juli kemarin.
Kabar meninggalnya Kapolsek Kundur ini pun menyebar di grup WhatsApp.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un…Semoga Allah mengampuni kesalahan dan kehilapan Kompol Endi Endarto semasa hidup di dunia..Diterima amal ibadahnya.. dilapangkan jalannya di alam kubur..Keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan..,” bunyi di pesan itu.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam itu, almarhum awalnya mengeluhkan demam dan sesak napas. Kemudian pergi memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros pada 25 Juli 2020.
Kepada dokter, almarhum mengaku sudah mengalami demam dan sesak nafas selama kurang lebih seminggu. Pihak Awal Bros Batam, kemudian langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap almarhum berupa pemeriksaan laboratorium secara lengkap dan RDT dengan hasil Non Reaktif disertai CXR dengan hasil Pneumonia.
Berdasarkan hasil itu, dokter pemeriksa menegakkan diagnosanya Respiratory Failure ec Sups Pneumonia + Febris H VII + Probable Covid-19.
Sejak saat itu, ia dirawat intensif di RS Awal Bros Kota Batam, kemudian pada Senin, 27 Juli 2020, dokter melakukan tes PCR dengan pengambilan swab tenggorokan.
Hasilnya, Selasa, 28 Juli 2020, Ee dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat intensif di ICU RS Awal Bros Kota Batam. (sahab)