Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, menggelar Rapat Paripurna pelantikan dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri yang mundur saat mencalonkan diri pada pilkada Kepri 2020.
Pelantikan itu dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan berlangsung seacara virtual dari ruang rapat paripurna DPRD Kepri Dompak, Senin (11/1).
Adapun kedua anggota DPRD Kepri yang dilantik yakni HM Taufik mengantikan Ing. Iskandarsyah yang sebelumnya mau sebagai calon Bupati Karimun. Kemudian Yusuf,S.Mn menggantikan Suryani SE, yang sebelumnya maju sebagai calon Wakil Gubernur kepri pada Pilkada 2020.
Dalam penyampaiannya, Jumaga mengharapkan agar nantinya kedua PAW yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat perundangan undangan serta mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat di tempat pemilihannya masing-masing,” tegas Jumaga.
Dikatakan Jumaga, nantinya kedua anggota PAW ini akan bekerja selama sisa jabatan yang tersisa yakni hingga tahun 2024 mendatang.
Pada pelantikan ini, tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Provinsi Kepri dan KPU dan Bawaslu Kepri serta FKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. (ias)