Bataminfo.co.id – Pria berinisial RVS (23) ini sungguh bejat. Pria ini nekat merudapaksa seorang mahasiswi yang hendak menjual ponselnya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (5/8/2021) lalu.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengungkapkan, tak hanya niat memperkosa, pelaku juga melakukan kekerasan dengan pencurian.
Peristiwa itu berawal dari korban yang menjual ponselnya dan hendak dibeli oleh pelaku melalui media sosial Facebook. Korban menjual ponsel tersebut seharga Rp600 ribu dan pelaku pun mengaku berminat membelinya.
“Kemudian pelaku dan korban berjanji COD atau bertemu di suatu tempat,” kata AKP Lija di Padang, Jumat (6/8).
Setelah sampai di lokasi kejadian, pelaku berpura-pura akan melakukan pembayaran, namun uangnya tertinggal, dan berniat menjemput.
“Pelaku membujuk korban untuk menjemput uang ke rumahnya, menggunakan sepeda motor milik korban,” kata Lija, dilansir dari Merdeka.com.
Namun ternyata, pelaku membawa korban ke semak-semak yang semi, dan diduga akan memerkosa korban.
“Saat itu, korban sempat melawan tapi karena pelaku mengancam menggunakan pisau kater,” jelas Lija.
Beruntung, saat akan melakukan aksi bejatnya, sejumlah warga berdatangan, dan pelaku langsung meninggalkan korban dengan ponsel milik korban.
“Korban diamankan oleh warga, dan dilaporkan ke kami setelah itu,” kata Lija.
Pelaku ditangkap saat akan menjual ponsel milik korban.
“Kita tangkap pelaku saat akan menjual handphone korban. Pelaku ini, penyandang disabilitas, dengan kakinya yang diamputasi satu,” jelas Lija.
Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)