slot gacor
Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Diautopsi - BatamInfo.co.id

Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Diautopsi

Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Polda Kepri melakukan autopsi jenazah Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga tewas karena dianiaya di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berbendera China.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menuturkan autopsi dilakukan untuk pengumpulan bukti atas dugaan penganiayaan korban di kapal berbendera China itu.

“Autopsi memerlukan waktu kurang lebih 10 jam. Ini diperlukan sebagai salah satu bukti ilmiah guna mengungkap suatu tindak pidana,” ujar Harry, Jumat (10/7/2020).

BACA JUGA:   Tak Terima Bangunannya Dibongkar, PT AMI Tempuh Jalur Hukum

Dikatakan Harry, guna proses penyelidikan. Selain melakukan autopsi, pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan kru kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

“Mereka yang sudah diambil keterangannya yakni 9 orang WNI, 8 WNA asal Filipina dan 15 WNA China. Kesemuanya kru kapal itu,” ucap Harry.

Selain itu, sambung Harry, Polda Kepri juga telah berkoodinasi dengan Kedutaan Besar kedua negara yakni Filipina dan China.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat penegak hukum menangkap kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. Kapal itu diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:   Begal Supir Taksi Online di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Satu Dilumpuhkan Timah Panas

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Kepri, TNI Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara Kepri, Bakamla, Bea dan Cukai, serta KPLP setempat.

“Berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. Korban berinisial HA asal Indonesia. Diduga korban kekerasan,” kata Harry lewat siaran pers, Rabu (8/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *