Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kepri Gelar Konsolidasi dengan Media

Avatar photo
Keterangan foto : Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril, Anggota Bawaslu Kepri Maryamah, dan Akademisi dari Uniba Fendi.

Bataminfo.co.id, BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengadakan kegiatan konsolidasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada hari Senin 22 juli 2024 di kota Batam.

Puluhan wartawan mengikuti sesi materi yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Anggota Bawaslu Kepri Maryamah, Wartawan RMOL Jakarta Rio, dan Akademisi dari Uniba Fendi.

Kegiatan yang berlangsung di Angkringan Tepi Danau, Kecamatan Bengkong, ini merupakan salah satu dari lima acara serupa yang diadakan di Indonesia, dengan Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang terpilih.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, menyatakan bahwa kegiatan ini penting karena media merupakan salah satu saluran edukasi politik yang langsung menjangkau masyarakat. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh media memiliki kekuatan yang sangat besar.

Bawaslu Kepri telah menjalin komunikasi baik dengan banyak media di Kepri. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pertemuan yang mempertemukan Bawaslu dengan wartawan atau jurnalis. Keberadaan media diperlukan untuk edukasi politik bagi masyarakat.

“Keberadaan media diperlukan untuk edukasi politik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa konsolidasi ini berangkat dari beberapa catatan Bawaslu terkait pemberitaan oleh oknum media yang merilis berita tanpa konfirmasi kepada Bawaslu. Bahkan, ada media yang mencatat namanya tanpa konfirmasi. Hal ini tentu dinilai dapat merusak citra media lainnya.

“Yang mana berita yang disampaikan tidak memiliki nilai kebenaran dalam pemberitaannya,” ucapnya.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengingatkan agar wartawan berhati-hati dalam penggunaan istilah ‘pelanggaran’ dalam pemberitaan. Ia menyarankan agar menggunakan frasa ‘dugaan pelanggaran’ jika belum ada keputusan dari pleno Bawaslu.

“Kata pelanggaran ini sensitif. Makanya di Bawaslu menyebutkan dengan kata – kata dugaan pelanggaran” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemberitaan terkait tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *