Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Lubuk Baja menggelar monitoring perkembangan terhadap harga sembako dan kebutuhan bahan pokok makanan di beberapa Pasar di Batam menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis, (16/12/2021).
Adapun pasar yang dimonitoring meliputi, Pasar Baru Jodoh, Pasar Komplek Penuin, Pasar Rakyat Kampung Agas, Pasar Pujabahari, Pasar Tos 3000.
Sejumlah Personel Lubuk Baja melakukan pengecekan harga Sembako dengan strategi Mobiling (Mobil Layanan Keliling) dengan cara door to door system. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Nataru tanpa se izin Disperindag kota Batam.
Berikut hasil pengecekan yang dilakukan oleh Personel Polsek Lubuk Baja Batam pada sejumlah tempat sebagai berikut;
Garam halus : Rp.13.000/kg (stabil), Gula pasir Rp.13.000/kg (stabil), Minyak goreng kemasan: Rp.13.000 /liter menjadi Rp. 18.000/kg (Naik) Rp. 5000, Susu kental manis seperti Cap Nona: Rp.10.000/kaleng (stabil), Cap Indomilk: Rp.9.000/kaleng (stabil), Cap Buah : Rp.8.000/kaleng (stabil), Tepung Terigu : Rp. 10.000/Kg (stabil).
Selanjutnya, Telur Ayam seharga Rp.51.000/papan (Naik) sebelny Rp. 42.000, Ayam kampung Rp.70.000/papan (stabil), Kacang Tanah : Rp.24.000/kg (stabil), Kacang Kedelai: Rp.10.000/kg (stabil), Beras jenis Premium Ayam Pelong Rp.13.000/kg (Stabil), Bawang merah , Jawa: Rp.30.000/kg ( Stabil), Bawang Putih Rp.28.000/kg (Stabil), Bawang Bombai, 30.000/kg (Stabil), Cabe Rawit Rp.70.000/kg (naik) menjadi Rp. 100.000/kg, Cabe Kriting Rp.60.000/kg (naik) menjadi Rp. 70.000/kg, Tomat : Rp 18.000 ( stabil), Daging Sapi Segar: Rp.140.000/kg (stabil), Sapi Import : Rp.95.000/kg (stabil), Ayam Rp.32.000/ekor (stabil), Ikan Laut : Rp 60.000 (stabil), Udang, Rp 100.000 (stabil).
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, dengan adanya pengecekan harga komoditi ini, para pedagang tetap menyesuaikan harga pasar yang diberlakukan oleh Dinas terkait serta diharapkan tidak ada penimbunan bahan pokok makanan.
“Dengan adanya pengecekan harga komoditi bahan pangan sembako menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang dilaksanakan oleh personel Polsek Lubuk Baja tersebut hendaknya para pedagang di Pasar tersebut tetap menyesuaikan harga dengan harga pasaran atau harga yang berlaku dari Dinas Pasar Kota Batam serta untuk mencegah mencegah terjadinya penimbunan sembilan pokok makanan yang dilakukan oleh para pedagang,” ucap Budi.