Bataminfo.co.id, Bintan – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Polres Bintan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu dengan barang bukti hampir 2 kilogram. Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Bintan, Argya Satrya Bhawana, dalam konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (26/02/2026), dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang, hingga insan pers.
Kasus ini terkuak berkat informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Bintan. Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga pengembangan ke Tanjungpinang.
Target akhirnya mengerucut pada kamar 305 Hotel Bona Ventura. Di lokasi tersebut, tiga pria berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) tak berkutik saat diamankan petugas.
Namun pengungkapan tak berhenti di sana. Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi bergerak ke rumah salah satu tersangka.
“Di rumah tersangka NF, kami menemukan 20 paket sabu yang disimpan dalam koper besar warna hitam. Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ungkap Kapolres.
Dikendalikan Operator, Dijanjikan Upah Jutaan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap sabu tersebut dijemput para tersangka di pesisir Pantai Sakera, Bintan. Mereka dikendalikan seorang operator berinisial FS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Modusnya, para tersangka dijanjikan imbalan jutaan rupiah untuk mengambil dan menyimpan barang haram tersebut sebelum diedarkan kembali.
Peran masing-masing pun terungkap. MH bertindak sebagai penyandang dana sekaligus pengatur penyimpanan, sementara NF dan DL berperan sebagai kurir lapangan.
Alasan klasik pun kembali muncul: tekanan ekonomi dan lilitan utang menjadi dalih mereka terjun ke bisnis ilegal berisiko tinggi tersebut.
Ribuan Jiwa Diselamatkan
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bintan. Ini komitmen kami. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat. Satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak akan lengah menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Bintan dan sekitarnya. Perburuan terhadap operator berinisial FS pun kini terus dilakukan.
(Budi)











