Bataminfo.co.id, Batam – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) Junaidi menyebut, pihaknya akan menyusun tim perumus guna membahas dan menetapkan terkait penyesuaian tarif bagi para Driver online.
“Terkait dengan pembahasan di Lantai 6 Graha Kepri, pertama; pembahasan mengenai penyesuaian tarif R2 dan R4. Sesuai dengan kewenangan, kami akan melaksanakan tindak lanjut terkait SK pembahasan R2 dan R4. Kedua, terkait R2, bahwa ada beberapa masukan terkait dengan R2, kita bersama-sama dengan tim perumus untuk menetapkan terkait tarif R2 khususnya di Kota Batam, Kepulauan Riau yang Bapak-bapak maksudkan tadi,” ucap Junaidi kepada pendemo sore tadi, Selasa (11/6/24).
Junaidi dalam kesempatan itu, meminta kepada para Driver Online untuk memberinya waktu agar dapat menyiapkan tim khusus guna menetapkan kesepakatan, yang mana setelah itu kata dia, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penetapan penyesuaian tarif yang dituntut oleh pendemo hari ini.
Kata dia, dalam pembahasan terkait tarif penyesuaian itu, nantinya akan dihadiri juga oleh pihak aplikator, ADOB dan Pemerintah terkait.
“Untuk itu, kami mohon diberi waktu seminggu kedepan, kita akan siapkan tim perumus dan kami akan keluarkan SK tersebut, kita akan berlanjut pembahasan terkait penyesuaian tarif, dimana akan dihadirkan dari pihak aplikator, ADOB dan Pemerintah,” tuturnya.
Selanjutnya, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin mengatakan, proses yang akan diikuti nantinya diharapkan sesuai dengan yang diinginkan.
“Alhamdulilah, mediasi telah disepakati.
Mudah-mudahan prosesnya sesuai dengan jadwal yang diinginkan dan disepakati bersama,” ucapnya.