slot gacor
Isu Razia Sejumlah Toko di Mall Kota Batam Serentak Tutup - BatamInfo.co.id

Isu Razia Sejumlah Toko di Mall Kota Batam Serentak Tutup

Oplus_0

Bataminfo.co.id,Batam – Toko di Mall Kota Batam, Kepulauan Riau tutup karena isu razia barang Impor.

Seperti di Diamond City (DC) Mall, toko-toko tekstil, pakaian, tas, sepatu, kosmetik dan eletronik terlihat tutup.

Hal serupa juga terjadi di Nagoya Hill Shopping Mall, di sana juga terpantau toko-toko tekstil, pakaian, tas, sepatu, dan eletronik terpantau tutup.

Keadaan yang sama juga berlaku di Batam City Square (BCS) Mall, sejumlah pedagang tekstil, pakaian, tas, sepatu dan eletronik menutup tokonya.

Kendati tutup, beberapa pedagang masih tampak berjaga-jaga di sekitar toko mereka.

“Ada isu razia barang impor makanya tutup dari jam 10 pagi,” kata salah seorang karyawan toko pakaian dan tas.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kondisi seperti ini juga pernah terjadi pada tahun lalu, namun cuma berlangsung satu hari.

“Kemungkinan besok (Sabtu) sudah buka lagi setalah agak aman. Kalau ada razia seperti ini bos langsung pindahkan barang branded di toko ke gudang,” ungkapnya.

Senada, salah seorang penjaga toko service laptop mengatakan, bahwa tutupnya toko elektronik di sejumlah mall karena ada isu razia.

“Katanya ada razia. Mereka tutup dari tadi pagi bang,” bebernya.

BACA JUGA:   Pipa SPAM Batam Bocor, Distribusi Air di Tiban dan Sekitarnya Terganggu

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal yang berisi 11 anggota dari kementerian dan lembaga.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memaparkan, tugas Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impor ilegal, hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.

“Tujuan dibentuk Satgas Impor Ilegal untuk memberikan langkah strategis, serta menciptakan pengawasan pada barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” kata Mendag Zulhas seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut Mendag Zulhas mengatakan, tidak semua jenis barang impor yang akan diawasi oleh Satgas Impor Ilegal. Hanya barang-barang tertentu yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

BACA JUGA:   Polres Bintan Amankan Pelaku Tambang Ilegal

“Dasar hukum dari pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan PP Nomor 29 Tahun 2021,” kata Mendag.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menemui manajemen DC Mall, BCS Mall, Nagoya Hill Mall, maupun Bea Cukai Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri serta Disperindag Batam untuk keperluan konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *