Isu Razia, Emas Impor 916 “Menghilang” dari Etalase Batam

Avatar photo

‎‎Bataminfo.co.id, Batam – Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah pusat perhiasan kawasan Nagoya dan Jodoh, Batam. Emas kadar 916 asal Singapura dan Italia yang biasanya menjadi primadona, kini mendadak sulit ditemukan di etalase toko. Fenomena “kosongnya” stok ini memicu spekulasi besar: apakah ini dampak dari pengetatan aturan, ataukah indikasi adanya praktik penyelundupan yang selama ini tersembunyi?

‎Fakta di Lapangan: Stok Kosong dan Harga Janggal

‎Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (22/2/2026), beberapa toko emas besar mengaku tidak memiliki stok emas 916 impor. Padahal, perhiasan jenis ini sangat diminati karena kemurniannya yang tinggi.

‎”Iya, saya cari emas 916 pada kosong gak ada yang jual,” ujar Saidah salah satu pembeli yang sedang mencari emas 916 di kawasan Jodoh.

‎Saidah mengaku gemar mencari emas 916 dikarenakan model yang bervariatif.

‎Meski stok fisik sulit ditemukan, beberapa pedagang yang enggan disebutkan identitasnya mengakui bahwa mereka mendapatkan pasokan langsung dari supplier luar negeri. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi prosedur di Bea Cukai, mengingat harga yang ditawarkan seringkali jauh di bawah harga pasar resmi yang seharusnya sudah dibebani pajak.

‎Regulasi Ketat: FTZ Bukan Berarti “Bebas Tanpa Aturan”

‎Perlu digarisbawahi bahwa status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) seringkali disalahpahami. Sesuai dengan PMK Nomor 42 Tahun 2025 dan kebijakan terbaru per Januari 2026, fasilitas bebas cukai telah mengalami penyesuaian signifikan.

‎Untuk diketahui, setiap emas bawaan dari luar negeri (seperti Singapura atau Malaysia) wajib dilaporkan melalui Electronic Customs Declaration (ECD).

‎Barang yang melebihi batas ketentuan tetap dikenakan pajak impor penuh.

‎Masuknya barang tanpa laporan resmi dikategorikan sebagai tindakan ilegal dengan ancaman sanksi berat.

‎”Setiap emas dari luar negeri wajib dilaporkan. FTZ adalah zona ekonomi strategis, bukan pintu masuk praktik non-procedural,” tegas seorang sumber internal di Bea Cukai Batam.

‎Maraknya isu ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas. Harga murah memang menggiurkan, namun legalitas barang menjadi jaminan keamanan investasi jangka panjang. Toko emas yang kredibel pastinya memiliki sertifikasi impor resmi dan transparansi pajak yang jelas.

‎Kini, bola panas ada di tangan otoritas terkait. Publik menantikan langkah tegas dan pengawasan lebih ketat di pelabuhan-pelabuhan internasional guna memastikan tidak ada lagi komoditas “gelap” yang merugikan pendapatan negara.