Bataminfo.co.id, Batam – Orangtua korban dugaan penipuan penerimaan calon siswa (Casis) Polri Tahun 2024 meresa lega usai Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin menepati janjinya menangkap Ipda Giok Tambunan di daerah Kalimantan Tengah beberapa minggu lalu.
Giok sempat menjadi buronan Paminal Polda Kepri usai berjanji akan membantu meloloskan BN salah satu casis menjadi anggota polisi. Dan, ia meminta uang sebesar Rp 150 juta.
Dalam proses penerimaan Bintara Polri tersebut, orangtua korban pun mengaku telah beberapa kali mentransfer sejumlah uang ke rekening Ipda GPT dalam rentang waktu Februari-Maret 2024. Dengan nilai total sebesar Rp 310 juta.
“ Sudah kita amankan Giok dikawasan wilayah Kalimantan Tengah bersama istrinya disana,”ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (10/6/2025) siang
Eddwi Kurniyanto menambahkan, saat ini proses pemeriksaan kasus penipuan yang dilakukan Giok ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri dan untuk kode etiknya sedang disiapkan.
“Saat ini proses pemeriksaan kasus penipuan yang dilakukan Giok ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri dan untuk kode etiknya sedang disiapkan,”pungkasnya
Sebelumnya, Ipda Giok Tambunan resmi di Laporkan Ke Polda Kepri dugaan penipuan Casis penerimaan tahun 2024 yang lalu.
Dalam Pelaporan tersebut didampingi oleh Ombudsman Perwakilan Kepri Dr.LagatSiadari.SE.MH bersama Orang tua Casis inisial BN ke SPKT Polda Kepri dan Propam Polda dengan laporan kepolisian nomor : STTLP/B/12/II/2025/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU dan Surat Penerima Surat Pengaduan Propam nomor : SPSP2/2/II/2025/Subbagyanduan.Jumat(7/02/2025).
Giok Tambunan mengiming-imingi orang tua Casis akan bisa meluluskan Putra korban bisa bertugas menjadi anggota Polri dan berhasil menipu korban dengan total kerugian Rp.310.000.000 di berikan secara cash dan melalui transferan ke Rekening atas nama Gio Penni Tambunan, sehingga terkesan oknum Polisi GT untuk memperkaya diri sehingga merusak citra Polri.











