Bataminfo.co.id, Medan – Polrestabes Medan merilis pengungkapan prostitusi yang melibatkan artis FTV perempuan berinisial H.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan sebelum mengamankan artis FTV perempuan berusia 23 tahun itu. Pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang muncikari menawarkan kepada orang di Medan, bisa menghadirkan artis untuk prostitusi.
“Dari informasi itu, Sat Intelkam, Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati artis FTV perempuan itu bersama seorang pria di dalam kamar hotel, Minggu (12/7/2020) malam,” ujar Riko, Senin (13/7/2020) pagi.
Dikatakan Kapolrestabes, pihaknya masih mendalami dugaan prostitusi tersebut. Sedangkan artis FTV itu sudah di bawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih di periksa, dalam rangka apa dan sedang apa. Nanti akan di informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sumber : Antara