Bataminfo.co.id, Batam- DM (38) tewas ditikam Ramadhani usai cekcok disebuah kafe pertigaan Rumah Sakit Santa Elisabeth pada Sabtu, 17 Mei 2025 malam.
Unit Reskim Polsek Sagulung berhasi meringkus Ramadhani usai korban tewas ditikam dibagian ulu hati sebanyak 1 kali dengan menggunakan pisau lipat yang telah disediakan disimpan didalam tas.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama tiga jam akibat tusukan di bagian dada kiri.
“Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di mana korban bersama enam temannya sedang berkumpul di dalam kafe sambil bernyanyi dan terjadi percekcokan dalam kafe,”ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin Jumat (23/5/2025).
Zaenal menuturkan, motif pelaku usai menenggak minuman keras menikam korban dengan alasan membela kawannya.
“Dia (pelaku) tersulut emosi bela kawannya cekcok di kafe hingga menikam menggunakan senjata lipat yang telah disiapkan pelaku didalam tasnya,”tegas Zaenal Arifin.
Zaenal menuturkan, pelarian pelaku ke Tanjung Balai Karimun akhirnya bisa kita amankan saat pelaku berada di sebuah masjid
“Pelarian pelaku ke Tanjung Balai Karimun akhirnya bisa kita amankan saat pelaku berada di sebuah masjid,” katanya lagi
Zaenal menjelaskan, pelaku kita jerat pasal P nganiayaan yang mengakibatkan kematian dan hari ini akan digelar doorstop oleh Kasat Reskrim.
“Pelaku kita jerat pasal Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan hari ini akan digelar doorstop oleh Kasat Reskim ,” pungkasnya
Sementara itu pelaku Ramadhani yang bekerja di PT Marcopolo perusahaan galangan kapal mengatakan, emosi spontan menikam DM karena ingin membela rekannya cekcok didalam kafe.
“Korban orang suku Manado dan saat itu saya emosi spontan menikam DM bunga tikaman pisau lipat saya bawa dalam tas tembus ke ulu hati dan aksi ini karena ingin membela rekannya cekcok didalam kafe,”ujar Ramadhani.
Ramadhani mengatakan , usai menikam korban dirinya langsung kabur ke Tanjung Balai Karimun satu malam usai kejadian korban tewas.
“Usai menikam korban dirinya langsung kabur ke Tanjung Balai Karimun satu malam usai kejadian korban tewas,”ungkapnya.
Ramadhani menuturkan, siap menjalankan hukuman dengan rasa penyesalan.
“Saya emosi dan saya menyesal hingga saya tidak bisa bekerja lagi di PT Marcopolo sebagai pembuat kapal,”pungkasnya











