Bataminfo.co.id, Batam – Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Hendra Asman dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan Hendra mengundurkan diri itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Senin, 24 November 2025 kemarin karena faktor kondisi kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Batam Yunus Muda, yang juga diusulkan dalam rapat tersebut untuk menggantikan Hendra Asman.
“Kemarin kita ada pleno di kantor DPD Partai Golkar Kota Batam. Plenonya dipimpin oleh Joko Mulyono. Pleno tersebut dihadiri dan disaksikan oleh salah satu pengurus provinsi, yang diwakili oleh Pak Asmin Patros dari DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau.
Pleno yang pertama membahas pengunduran diri Pak Hendra Asman. Pleno keduanya membahas pengisian kekosongan tersebut,” jelas dia.
Dalam Kesepakatan hasil pleno itu, diputuskan bahwa posisi Hendra Asman saat ini digantikan oleh Ketua DPD Golkar Batam Yunus Muda.
Usulan yang menyebut nama Yunus Muda untuk menggantikan Hendra Asman ini juga sempat melewati beberapa pertimbangan, salah satunya karena dirinya dianggap lebih senior.
“Kesepakatan hasil pleno mengusung nama saya. Hanya satu orang yang diusulkan. Ada beberapa pertimbangan Pertama, pertimbangan Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam. Kedua, saya dianggap lebih senior karena sudah masuk 4 periode. Ketiga, dilihat dari perolehan suara nomor dua setelah Hendra Asman”, ujarnya.
Yunus Muda dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa, Surat hasil pleno segera dikirim ke Provinsi. “Nanti Provinsi akan melanjutkan ke DPP. Terakhir, ya semua Pusat yang menentukan,” pungkasnya.











