Hendak Berangkatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Pelaku Ternyata Dapat Kiriman Uang Belasan Juta Dari Cukong

Avatar photo

 

Bataminfo.co.id, Batam – Nyaris berangkatkan Tujuh orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pria berinisial A yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengaku menerima uang dari Cukong (Bos) asal Malaysia sebesar Rp. 18.500.000. 

Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit IV Polda Kepri, Senin, (26/9/2022) kemarin.

Jefri menyebutkan, modus yang digunakan oleh Pelaku PMI ilegal kali ini berbeda dengan kasus yang sama sebelumnya. Yang mana, untuk kasus ini, korban tidak dimintai uang atau lainnya, melainkan hanya bermodalkan Paspor. Pelaku malah mendapatkan uang dari Cukong yang berada di Malaysia. 

Dia menjelaskan, Pelaku yang berperan sebagai perekrut PMI hanya berurusan dengan Cukong dari Malaysia. Kemudian, Pelaku A bekerja sama dengan rekannya di Lampung untuk membantu merekrut pekerja. Per kepala, Pelaku mendapatkan untung senilai Rp. 1.50.000.000 dari Cukong tersebut.

“Modusnya kali ini, mereka tidak membayar kepada Pengurus atau Perekrut. Tapi justru Pelaku yang mendapatkan uang sebanyak Rp.18.500.000 dari Cukongnya yang ada di Malaysia. Pelaku disini hanya berperan untuk merekrut dan mencari orang/Pekerja untuk siap diberangkatkan. Uang tersebut ditransfer kepada Perekrut di Batam. Nah, kalau untuk Paspor itu dibuat dari Daerah asal mereka masing- masing,” jelasnya. 

Sebagaimana diungkapkan oleh Jefri, Pelaku A ini juga merupakan PMI yang bekerja di Malaysia. Bahkan dirinya sudah mulai melakukan aksinya ini sejak Tahun 2016 lalu dan menurut pengakuannya, dia bahkan telah berhasil membawa masuk PMI non prosedural. Jefri menegaskan, pihaknya akan terus mencari dan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang berani merekrut PMI tanpa prosedur yang jelas. 

“Pelaku merupakan PMI juga, sehingga diduga dia telah mengenal ataupun mengetahui cara-cara merekrut PMI ilegal untuk dipekerjakan di Malaysia. Dia sudah mulai bekerja sebagai perekrut PMI sejak Tahun 2016. Bahkan dia sudah pernah berangkatkan orang secara ilegal. Pelaku melakukan aksinya sendiri. Karena Cukong di Malaysia kirim biaya kepada dia untuk memberangkatkan korban ke Malaysia. Kita akan mengejar sampai ke Daerah dimana perekrutan itu terjadi,” tegasnya. (Non/BI) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *