slot gacor
Hasil SWAB Negatif, Gubernur Kepri Masih Karantina Mandiri - BatamInfo.co.id

Hasil SWAB Negatif, Gubernur Kepri Masih Karantina Mandiri

Sekdaprov TS Arif Fadillah.

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid19 Kepri H. TS Arif Fadillah menyampaikan bahwa spesimen sampel swab Gubernur Isdianto sudah negatif. Namun, saat ini, Gubernur masih melakukan karantina mandiri di Wisma Gedung Daerah Tanjungpinang.

“Alhamdulillah swab Pak Gubernur, Jumat  (7/8) lalu hasilnya sudah negatif tahap 1. Mudah-mudahan tahap berikutnya negatif lagi. Insya Allah sembuh dan dapat beraktifitas kembali. Mari kita doakan bersama,” kata Arif di Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/8) pagi.

BACA JUGA:   Tekan Penyebaran Covid-19 Kesadaran Kolektif Modal Utamanya

Saat ini, kata Arif, Gubernur Isdianto tetap karantina mandiri masih menunggu pengambilan sampel swab berikutnya. Jika hasil spesimen swab berikut negatif baru dapat beraktifitas seperti semula.

Karena masa karantina, aktivitas kerja masih dilakukan Isdianto melalui vicon. Bahkan dalam beberapat rapat koordinasi, pun dilakukan Isdianto dengan vicon. Termasuk dua kali rapat evaluasi Senin dengan Kepala OPD.

BACA JUGA:   Melonjak Drastis, Kasus Positif di Batam Bertambah 54 Orang

Arif sendiri terus berkoordinasi melalui ponsel untuk berbagai aktivitas perkantoran. Termasuk berbagai dokumen dan surat penting.

Selain Gubernur, Arif juga menyampaikan beberapa spesimen ajudan dan Kabag Protokol juga sudah negatif. Sekali lagi Sekda Kepri ini mohon doanya agar semua spesimen sampel warga hasilnya negatif.

BACA JUGA:   Mahasiswa Minta Gubernur Kepri dan Wakilnya Fokus Bantu Masyarakat

“Doa kan yang terbaik untuk Kepri agar bisa melawan pandemi ini,” kata Arif.

Tentu peran semua pihak sangat dibutuhkan dengan disiplin yang ketat terhadap protokol kesehatan. Menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan tidak malas mencuci tangan dengan sabun. (red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *