slot gacor
Hanya Kabupaten Lingga Yang Mendapatkan Tambahan Kursi Dewan - BatamInfo.co.id

Hanya Kabupaten Lingga Yang Mendapatkan Tambahan Kursi Dewan

Keterangan Foto : Priyo Handoko Selaku Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepri : Dok : Budi

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 57 Tahun 2022 tentang jumlah kursi Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024 terjadi penambahan Kursi Untuk Dewan Kabupaten Lingga, sementara untuk Kabupaten Kota Lainnya di wilayah lingkup Provinsi Kepulauan Riau masih seperti sebelumnya

Hal ini terungkap berdasarkan statmen Priyo Handoko selaku komisioner KPU Provinsi Kepri dalam wawancaranya bersama media Bataminfo.id

BACA JUGA:   Bahas Pengembangan KEK, BP Batam Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan

“Disitu disebutkan tentang jumlah kursi di masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Indonesia termasuk lah di situ Tujuh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau “ucap Priyo Handok Pada Senin (21/11)

Bahkan berdasarkan PKPU Nomor 57 Tahun 2022 Tentang jumlah kursi Tersebut, Hanya Kabupaten Lingga yang mendapatkan tambahan, sementara untuk Kabupaten Kota Lainnya yang ada di Provinsi Kepri Masih seperti Tahun-tahun sebelumnya

BACA JUGA:   RDP PMKRI dengan Komisi I DPRD Batam Dijadwalkan Rabu Ini

“di Provinsi Kepulauan Riau untuk jumlah kursi Tujuh Kabupaten Kota yang ada penambahan kuota Kursi hanya Kabupaten Lingga, yang sebelumnya 20 kursi menjadi 25 kursi hal ini terjadi karena jumlah penduduk di Lingga sudah berada di angka 100 ribu jiwa” Jelasnya Kembali

Ditanya perihal Dapil mana saja yang mendapatkan penambahan, beliau sendiri menyerahkan hal itu kepada KPU Kabupaten Lingga karena mereka yang mempunyai hak penetapan jumlah penambahan pasti

BACA JUGA:   Diduga PT PCP Masuk Barang Bukan Dari Pelabuhan Resmi

“Untuk berupa dapil belum pasti tapi kemungkinan dapil 1 di tambah 2 kursi dapil 2 di tambah 1 kursi dan dapil 3 di tambah 2 kursi dengan total penambahan 5 kursi” Jelasnya

Di ketahui sebelumnya jumlah Kursi DPRD Kabupaten Lingga berjumlah 20, terdiri dari 3 Dapil, Dapil 1 Berjumlah 6 Dapil 2 Berjumlah 4 dan Dapil 3 berjumlah 10 (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *