Hadapi Ancaman Penyelundupan, Barantin Luncurkan 7 Strategi Pengawasan di Perbatasan

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Natuna– Badan Karantina Indonesia (Barantin) memaparkan tujuh strategi utama untuk memperkuat pengawasan karantina di wilayah perbatasan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Tempat Pelayanan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kamis (23/7/2026).

Penguatan pengawasan dilakukan sebagai langkah mencegah penyelundupan komoditas ilegal sekaligus menjaga keamanan hayati Indonesia dari ancaman masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, penyakit ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan yang berpotensi merugikan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan lingkungan hidup.

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, yang mewakili Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, mengatakan wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang perdagangan internasional sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang semakin kuat.

“Tingginya arus lalu lintas komoditas antarnegara membuat tantangan pengawasan semakin kompleks. Karena itu, Barantin terus melakukan transformasi agar pengawasan semakin efektif tanpa menghambat kelancaran perdagangan,” kata Shahandra.

Ia menjelaskan, tujuh strategi yang dijalankan Barantin meliputi perluasan jangkauan pengawasan, penguatan sumber daya manusia, modernisasi laboratorium, peningkatan sarana operasional, pembangunan instalasi pemerintah terpadu, percepatan digitalisasi layanan dan pengawasan, serta penguatan operasi terpadu bersama kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, perluasan pengawasan dilakukan dengan menambah kehadiran petugas di titik-titik lalu lintas komoditas yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan. Sementara itu, kapasitas petugas terus ditingkatkan melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.

Barantin juga terus memodernisasi laboratorium guna mempercepat identifikasi hama dan penyakit, melengkapi sarana operasional di lapangan, serta memperkuat sistem digital sehingga proses pemeriksaan, sertifikasi, hingga pelacakan media pembawa dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat.

Shahandra menambahkan, penguatan tersebut sangat penting karena Kepulauan Riau merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia serta menjadi salah satu jalur perdagangan internasional dengan tingkat kerawanan penyelundupan yang tinggi.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri), Hasim, menegaskan keberhasilan pengawasan di wilayah kepulauan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

“Dengan karakteristik Kepulauan Riau yang memiliki banyak pintu masuk dan keluar, baik yang resmi maupun belum ditetapkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan. Kami terus memperkuat pelayanan, pengawasan berbasis risiko, laboratorium, dan penegakan hukum agar setiap media pembawa memenuhi ketentuan perkarantinaan,” ujarnya.

Hasim mengungkapkan, selama Semester I Tahun 2026, BKHIT Kepulauan Riau telah melakukan 18 tindakan penolakan dan 10 tindakan pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Selain itu, lima perkara tindak pidana karantina terkait penyelundupan komoditas beras berhasil diselesaikan hingga berstatus P-21.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, bersama anggota rombongan. Dalam agenda itu, Komisi IV meninjau secara langsung proses pelayanan karantina, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan fisik media pembawa di TPFT Pelabuhan Batu Ampar.

Melalui penerapan tujuh strategi tersebut, Barantin berharap sistem pengawasan karantina di wilayah perbatasan semakin efektif dalam mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga keamanan hayati nasional tetap terjaga sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas yang aman dan sesuai ketentuan.

Laporan (Is)